
University of Ibadan mengumumkan pembayaran acceptance fee bagi kandidat yang diterima dalam proses penerimaan 2026/2027. Kampus itu menyatakan hanya kandidat yang sudah mendapat tawaran masuk dan telah menghasilkan surat penerimaan di CAPS yang perlu melanjutkan pembayaran biaya penerimaan yang tidak dapat dikembalikan sebesar N50.000 di portal penerimaan.
Fakta kunci
- Biaya penerimaan bersifat non-refundable dan bernilai N50.000.
- Hanya kandidat yang sudah diterima dan telah menghasilkan surat penerimaan di CAPS yang diminta membayar.
- Portal penerimaan dibuka dari 2 November 2026 sampai 30 November 2026.
- Kandidat harus mengunggah hasil O/L dan PIN/SERIAL kartu gores WAEC atau NECO bersama pembayaran.
- Universitas menyatakan tidak ada perpanjangan tenggat waktu.
Apa yang harus dilakukan kandidat yang diterima sekarang?
Kandidat yang sudah mendapat tawaran masuk dan telah menghasilkan surat penerimaan di CAPS harus masuk ke www.admissions.ui.edu.ng lalu menyelesaikan pembayaran dalam periode yang ditetapkan. University of Ibadan juga menyebut kandidat yang belum menghasilkan surat penerimaan perlu melakukannya terlebih dahulu sebelum mencoba membayar.
Bersamaan dengan pembayaran, kandidat wajib mengunggah hasil O/L dan PIN/SERIAL kartu gores WAEC atau NECO yang digunakan untuk hasil O’L mereka. Karena biayanya tidak dapat dikembalikan dan tenggat tidak akan diperpanjang, kandidat yang memenuhi syarat perlu menyelesaikan kedua langkah itu selama jendela portal dibuka.
Pertanyaan yang sering diajukan
Siapa yang harus membayar acceptance fee?
Kandidat yang sudah mendapat tawaran masuk dan telah menghasilkan surat penerimaan di CAPS harus melanjutkan pembayaran.
Dokumen apa yang harus diunggah bersama pembayaran?
Kandidat harus mengunggah hasil O/L dan PIN/SERIAL kartu gores WAEC atau NECO yang digunakan untuk hasil tersebut.

